diskriminasi peradilan kepada ricksy prematuri, tersangka dugaan bioremediasi (pemulihan lahan tanah yang tercemar limbah migas dengan biologis) fiktif pada lahan chevron untuk dihentikan sebab perkara ini cuma memunculkan preseden hukum dan menafikan keadilan.
perkara ini juga memunculkan preseden hukum yang menafikan keadilan terdakwa yang lain dan mengganggu cuaca investasi dalam kalangan industri migas indonesia, ujar juru bicara alumni institut pertanian bogor (ipb) ahmad mukhlis yusuf terhadap wartawan pada jakarta, rabu.
menurut mukhlis, tersangka ricksy juga empat tersangka yang lain dalam pengadilan tipikor jakarta pusat untuk mencari hak hukum menghadirkan saksi ahli yang kompeten.
kami sudah mencatatkan permohonan pemantauan atas proses peradilan yang tengah berjalan, untuk majelis hakim mengambil tindakan adil dan tak diskriminatif. pihak ricksy cuma diberikan masa seminggu untuk menghadirkan saksi ahli, sementara jaksa memiliki 26 saksi ahli pada 3.5 bulan. sementara 24 saksi ahli tersebut meringankan juga dua saksi ahli saja dan memberatkan, ujar dia yang didampingi tito pranolog juga andi irman.
Informasi Lainnya:
ia menungkapkan perkara yang menangkap ricksy prematuri, juga beberapa orang lainnya, berkaitan melalui proyek bioremediasi, pemulihan lahan tanah yang tercemar limbah migas secara biologis, pada lahan konsesi pt chevron pacific indonesia (cpi) di sejumlah wilayah pada sumatera, di kurun masa 2006--2012.
perkara ini mulai bergulir awal maret 2012, saat jampidsus mulai melakukan penyidikan. cuma berselang beberapa hari saja selama 12 maret 2012, direktur penyidikan telah mengeluarkan sprindik melalui tersangka ricksy prematuri serta general manager sumatera light north operation, alexia tirtawidjaja. perkara ini kemudian menyeret tiga karyawan cpi lainnya-- kukuh kertasafari, widodo dan endah rumbiyanti-- serta asli kontraktor lain, herlan bin ompo, direktur pt sumigita jaya. keuntungan itu telah adalah fakta dan sudah dipublikasikan selama persidangan, ujarnya.
selanjutnya, ricky prematuri langsung ditahan, saat sebagian tersangka lain bebas pada sidang pra peradilan.
di pihak lain, tutur dia, di fakta persidangan dan terungkap, deputi iv kementrian lingkungan hidup, masnellyarti hilman mengatakan substansi perhatian bioremediasi tersebut sudah berjalan sesuai melalui pp no 18 tahun 1999 juga kepmen lh nomor 128 tahun 2003.
dari kementrian lingkungan hidup saja menungkapkan substansi konsentari bioremediasi itu sudah berjalan pas melalui pp no 18 tahun 1999 serta kepmen lh nomor 128 tahun 2003, papar dia.
ia menunjukan pt cpi merupakan perusahaan eksplorasi minyak bumi yang terikat production sharing contract (psc) dengan bp migas (sekarang berubah menjadi skk migas). salah Salah satu kewajiban cpi dijadikan perusahaan psc adalah memulihkan lahan-lahan dan tercemar akibat operasi serta eksplorasi migas.
cpi pun menggelar tender untuk situs pemulihan lahan melalui metode bioremediasi pada sejumlah lokasi yang merupakan wilayah kerja operasinya. sepanjang tahun 2006--2012 ada puluhan tender dan diselenggarakan cpi. pt gpi salah Salah satu pemenangnya melalui seleksi dan ketat dan transparan. dijadikan direktur gpi dan bertanggungjawab dalam menangani proyek-proyek bioremediasi, ricksy lah yang menandatangani kontrak kerja dengan cpi, tutur dia.
ia menduga laporan awal jumlah ini berasal dari edison effendi, mantan dosen suatu perguruan tinggi swasta dalam jakarta, dan sudah beberapa kali memenuhi tender proyek bioremediasi selama cpi tetapi kalah. atas catatan tersebut kejaksaan agung menduga bioremediasi itu tidak diselenggarakan sebagaimana mestinya alias fiktif.
pada proses selanjutnya, papar dia, proyek bioremediasi itu dianggap berdampak pada keuangan negara. dugaan atas kerugian negara didukung saksi ahli dan diundang jpu dari bpkp pada salah Salah satu persidangan.
padahal pada persidangan pra peradilan dan diajukan kaum terdakwa dari cpi, yang berlangsung pada november 2012, ahli keuangan negara arifin p surya atmadja selama kesaksiannya dalam pn jakarta selatan menegaskan kiranya bpkp tidak berwenang menghitung kerugian negara. hal ini karena sudah diatur di undang-undang bahwa yang berhak mengaudit merupakan badan pemeriksa keuangan (bpk) pas uu no 15 tahun 2005, katanya.
ahli keuangan itu menyebut bpkp tak mengakibatkan kewenangan menghitung kerugian negara maka hasilnya pun menjadi tak sah dan harus batal demi hukum. malahan hasil penghitungan tersebut tidak mampu dimasukkan dijadikan alat bukti.
menurut mukhlis, hingga saat ini, lanjutnya, persentasi penandatangan petisi itu tercatat sampai hari selasa tanggal 1 mei 2013 merupakan sebanyak 433 pihak daripada berbagai komponen warga indonesia, selain kaum alumni ipb.
ia menegaskan upaya alumni ipb, hanya ingin menyamakan pemahaman terhadap masyarakat indonesia tenntang proses peradilan ini yang diwarnai diskriminatif.
kami berharap demii keadilan masih berpihak kepadannya melalui peran komisi yudisial. kami memohon kepada ky agar memantau penegakkan hukum pada angka ini agar berjalan dengan adil serta transparan, ujarnya.
selain itu, ia memohon agar ketua majelis hakim tipikor, dr. sudharmawatiningsih, mh bisa memimpin persidangan dan memberhentikan melalui lebih adil sesuai melalui suara nurani hakim dibuat wakil tuhan pada wajah bumi.