Pedagang Kalimalang menolak pembongkaran

eksekusi pembongkaran sedikitnya 60 kios ilegal selama sepanjang jalan inspeksi kalimalang, kota bekasi, jawa barat, diwarnai bentrokan antara aparat serta penghuni bangunan.

"siapa bilang tempat saya ini ilegal. aku meminta pajak semua tahun dan telah mendapatkan izin dari lurah," ujar abdullah (40), penghuni kios info usaha bengkel, jumat.

kericuhan itu dipicu oleh penolakan puluhan penghuni kios saat alat berat milik pemerintah mencoba menghancurkan bangunan permanen dan semi permanen yang berjajar di pinggiran kalimalang, kelurahan margahayu, bekasi timur.

puluhan penghuni dan membakar sejumlah ban di tengah badan jalan inspeksi kalimalang dibuat visualisasi dari kekesalan mereka pada aparat.

akibatnya, arus kemarin lintas daripada arah tambun, kabupaten bekasi, jawa barat, menuju tol timur, kota bekasi, mengalami ketersendatan, begitupun arus sebaliknya.

sejumlah kios dan dibongkar nampak mencari plang website hiburan karaoke, biliard, panti pijat, bengkel, kios bunga, penitipan motor, penyedia pulsa, rumah makan, dan yang lain.

"para penghuni ini melanggar peraturan daerah nomor 10 tahun 2011 tentang k3," papar kepala satpol pp kota bekasi, yayan, ketika memimpin pembongkaran.

menurutnya terdapat kurang lebih 60 kios selama sepanjang area itu yang sebelumnya telah memperoleh dana kerohiman untuk kompensasi atas penghancuran itu.

"90 persen pada antaranya mengikuti dana kerohiman tersebut. sedangkan dan menolak, menyimpan kompensasi yang kita punya tak cocok," ujarnya.

upaya pembongkaran itu, kata dia, sudah diselenggarakan sesuai prosedur, yaitu dengan surat pemberitahuan sebanyak tiga kali sejak maret 2013 lalu.

"lokasi mereka melanggar garis sempadan jalan. bila ada pelebaran badan jalan, keberadaan bangunan ini sangat mengganggu ketertiban," katanya.