tak tertutup peluang polisi melanggar ham pada penanganan kerusuhan massa dalam kabupaten musi rawas, sumatera selatan, pekan kemarin. demikian masukan wakil ketua dpd, la ode ida, perihal aksi polisional dan malahan berujung dalam kematian lima penduduk setempat.
gesekan kepentingan serta politik setempat, ketika itu, membeli emosi warga mengarah pada demonstrasi menanggapi usulan pemekaran kabupaten itu, menjadi kabupaten musi rawas utara, dan urung dikabulkan.
kerusuhan musi rawas tidak usah terjadi apabila polisi mampu mengendalikan diri ketika mengamankan aksi demo warga dan menuntut pemekaran wilayah, katanya senator ida, selama kendari, minggu.
saat masyarakat melakukan aksi demo kata senator tersebut, semuanya berjalan tidak berbahaya, damai dan lancar tidak ada dan bertindak anarkhis.
Informasi Lainnya:
massa berubah anarkhis kata dia, setelah polisi dan mengamankan demo menembaki warga secara brutal yang menewaskan empat masyarakat serta pilihan pihak luka. tak kurang markas polres musi rawas dibakar, beberapa properti kepolisian setempat dan sama. bahkan ada pernyataan bahwa kabupaten tersebut tak dulu menerima kehadiran polisi.
warga yang luka kemudian dilarikan pada rumah sakit, tapi hanya beberapa hari menjalani perawatan, korban kena tembak tersebut meninggal. jadi korban meninggal akibat kerusuhan pada musi rawas, ujarnya.
senator ida menungkapkan, pada senin pekan depan, dirinya bersama anggota dpd dari sumatera selatan, ingin berkunjung ke musi rawas, berkomunikasi langsung dengan masyarakat setempat.
di kunjungan itu kami ingin meminta penduduk musi rawas yang menuntut pemekaran wilayah merupakan kabupaten musi rawas utara, untuk bersabar, karena wilayah itu mau segera dibahas adalah daerah otonom baru bersama empat calon daerah otonom yang lain selama indonesia, ujarnya.
mereka dan ikut serta dalam penembakan warga tersebut, supaya diberi hukuman setimpal, makanya mampu mengakibatkan jera terhadap polisi-polisi lain untuk mengambil tindakan brutal, katanya.
menurut senator ida, baru banyak lima calon daerah otonom masih dan akan dibahas dpr selama sidang berikutnya yang direncakan dalam juli 2013.
kelima calon daerah otonom baru itu yakni, kabupaten musi rawas utara (sumatera selatan), kabupaten buton tengah, kabupaten buton selatan, kabupaten muna barat dan kota muna (sulawesi tenggara).